Aku Berharap Dan Berdo'a Ummat Islam Segera Bersatu Dalam Satu Jama'ah Al Khilafah
Dalil-dalil al-Quran
Berikut ini ayat- ayat al-Quran yang menunjukkan dengan jelas larangan memilih pemimpin non Muslim bagi wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman yang artinya:
Pertama;
لاَّ يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُوْنِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّهِ فِي شَيْءٍ إِلاَّ أَن تَتَّقُواْ مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (waly) pemimpin, teman setia, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah kamu kembali.” (QS: Ali Imron [3]: 28)
Kedua;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُواْ لِلّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَاناً مُّبِيناً
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kami ingin mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS: An Nisa’ [4]: 144)
Ketiga;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الَّذِينَ اتَّخَذُواْ دِينَكُمْ هُزُواً وَلَعِباً مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik) sebagai WALI (pemimpinmu). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS: Al-Ma’aidah [5]: 57)
Keempat;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ آبَاءكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاء إَنِ اسْتَحَبُّواْ الْكُفْرَ عَلَى الإِيمَانِ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara- saudaramu menjadi WALI (pemimpin/pelindung) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka WALI, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS: At-Taubah [9]: 23)
Lima;
لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- nya. dan dimasukan-nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-nya. mereka itulah golongan allah. ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (QS: Al Mujaadalah [58] : 22)
Enam;
بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَاباً أَلِيماً
الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِندَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ العِزَّةَ لِلّهِ جَمِيعاً
“Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. (Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (pemimpin/teman penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS: An-Nisa’ [4]: 138-139)
Masih ada beberapa ayat dalam al-Quran yang menegaskan larangan memilih non Muslim (kafir) sebagai bagi kaum Muslimin yang juga menggunakan pilihan kata WALI sebagaimana ayat di atas. Di antara ayat-ayat tersebut adalah : QS. Al Maidah: 51, QS Al-Maidah: 80-81, QS Al-Mumtahanah: 1 dsb
Dan Dalam Surat Al_Ahzab Menggambarkan tentang penyesalan kaum kafir dan MUSYRIKIN Berkenaan Dengan Perihal Kepemimpinan Mereka Di dunia
Kalau Kita Renungkan Sudah Barang tentu Ayat Ini Berbicara Kepada Kaum Ini(Baca: Kita Semua Kaum Muslimin)
Surat Al-Ahzab Ayat 68 رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا Arab-Latin: Rabbanā ātihim ḍi'faini minal-'ażābi wal'an-hum la'nang kabīrā Terjemah Arti: Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar". Terjemahan Makna Bahasa Indonesia (Isi Kandungan) 67-68. Orang-orang kafir berkata di Hari Kiamat, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami menaati imam-imam kami dalam kesesatan dan tokoh-tokoh kami dalam kesyirikan, lalu mereka menyelewengkan kami dari jalan petunjuk dan iman. Wahai Tuhan kami, siksalah mereka dengan siksa dua kali lipat siksaan yang Engkau timpakan kepada kami dan usirlah mereka dengan keras dari rahmatMu.” Ini merupakan dalil bahwa taat kepada selain Allah, menyelisihi perintah Allah dan perintah Rasulullah menyebabkan murka Allah dan hukumanNya, dan bahwa orang yang mengikuti dan diikuti sama-sama berserikat dalam siksa. Maka hendaknya setiap Muslim mewaspadai hal ini. Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 68. Wahai Rabb kami! Berikanlah kepada para pemimpin dan pembesar yang telah menyesatkan kami dari jalan yang lurus siksa dua kali lipat dari siksa yang Engkau timpakan kepada kami karena mereka telah menyesatkan kami dan usirlah mereka dari rahmat-Mu dengan pengusiran yang paling jauh.” Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram
68. رَبَّنَآ ءَاتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ (Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat) Yakni dua kali lipat azab yang Engkau berikan kepada kami. Atau azab kekafiran mereka dan azab telah menyesatkan kami. وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا(dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”) Yakni laknat yang besar dan memberatkan. Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah
68. Wahai Tuhan kami, maka berikanlah kepada mereka seperti azab yang kuterima ini dua kali lipat, yaitu azab untuk kekufuran dan azab untuk kesesatan mereka. Hempaskanlah mereka dengan hebat dari anugerah rahmat-Mu. Itulah laknat yang paling dahsyat dan agung. Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili Maka ketika orang-orang kafir paam bahwa mereka tidak akan mungkin selamat, mereka berkata : Wahai Rabb kami timpakanlah kepada mereka yang menyesatkan kami dengan adzab dua kali lipat, dan berikan siksaan yang keras kepadanya, laknatlah mereka, karena mereka adalah sebab kami berada di sini.
Surat Al-Ahzab Ayat 66
يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا
Arab Latin:
Yauma tuqallabu wujụhuhum fin-nāri yaqụlụna yā laitanā aṭa'nallāha wa aṭa'nar-rasụlā Terjemah Arti: Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul". Terjemahan Makna Bahasa Indonesia (Isi Kandungan) 64-66. Sesungguhnya Allah mengusir orang-orang kafir dari rahmatNya di dunia dan akhirat, menyiapkan untuk mereka di akhirat api neraka yang menyala-nyala dan sangat panas, mereka tinggal di dalamnya untuk selama-lamanya, mereka tidak menemukan pelindung yang mengurusi mereka dan membela mereka, tidak pula penolong yang membantu mereka lalu mengentaskan mereka dari api neraka. Saat itu wajah orang-orang kafir dibolak-balik di neraka, mereka pun berkata dengan penuh penyesalan dan kebingungan, “Duhai, seandainya dulu kami taat kepada Allah dan kepada RasulNya, niscaya kami termasuk penghuni surga.”
Kata Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
عليكم بسنّتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين
Kalau Ayat Di atas Kita Kaitkan dengan Hadits Ini , JADI MAFHUMNYA ADALAH
KITA HARUS PUNYA KHALIFAH,,, KARENA PERINTAH
NABI " HENDAKLAH KALIAN BERPEGANG TEGUH PADA SUNNAH KU, DAN SUNNAH NYA KHULAFAUR RASYIDIN,,,
MUDAH MUDAHAN,KITA BUKAN TERMASUK ORANG YANG SALAH DALAM MEMBERIKAN WALA KITA KEPADA MANUSIA,,,DAN JANGAN SAMPAI PULA KITA SALAH DALAM MEMBERIKAN KETHA'ATAN....
YG JELAS DI BUMI ALLAH INI BELUM ADA YG BISA MENERAPKAN HUKUM ALLAH SECARA KAFFAH , SELAIN SISTEM KHILAFAH, YANG MANA TELAH KITA KENAL... DALAM SEJARAH
Surat An-Nisa Ayat 65
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Fa lā wa rabbika lā yu`minụna ḥattā yuḥakkimụka fīmā syajara bainahum ṡumma lā yajidụ fī anfusihim ḥarajam mimmā qaḍaita wa yusallimụ taslīmā
Artinya:" Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. Terjemahan Makna Bahasa Indonesia (Isi Kandungan) Allah telah bersumpah dengan DzatNYa yang maha mulia, bahwa mereka itu tidak beriman dengan sebenarnya sampai mau menjadikanmu sebagai hakim penengah dalam perselisihan yang terjadi antara mereka saat kamu masih hidup, dan berhukum dengan petunjuk sunnahmu setelah kematianmu, kemudian mereka tidak mendapati rasa sesak dalam hati mereka terhadap ketetapan yang menjadi keputusan akhirmu. Dan mereka patuh terhadap hal itu dengan kepatuhan yang sempurna. Berhukum dengan apa yang telah dibawa oleh Rosululloh sholallohu alaihi wasallam yang bersumber dari kitabullah dan Sunnah dalam seluruh perkara kehidupan termasuk intisari keimanan,disertai dengan keridhaan dan penyerahan diri. Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 65. Akan tetapi masalahnya tidak seperti anggapan orang-orang munafik itu. Kemudian Allah bersumpah demi Żat-Nya -'azza wa jalla- bahwa mereka tidak bisa menjadi orang-orang mukmin sejati sebelum mereka berhukum kepada Rasulullah di masa hidup beliau dan kepada syariatnya setelah beliau wafat dalam setiap perbedaan pendapat yang terjadi di antara mereka, kemudian mereka menerima keputusan hukum yang diberikan oleh Rasulullah dengan sukarela dan lapang dada, tidak merasa sempit dada dan ragu sedikit pun, dan berserah diri secara penuh serta tunduk dalam lahir dan batin mereka.
Tetapi Sifat Kemunafikan Itu , Akan Terus Bertempat Pada Hati Mereka,Lalu Mereka Akan Selalu Menjadi Penentang Dakwah Islam.
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا (60) وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُودًا (61)
Ayat ke 60
Artinya:
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (4: 60)
Ayat 59 surat an-Nisaa yang telah dibahas sebelum ini menyebut kunci penyelesaian semua perselisihan terletak pada al-Quran dan Sunnah Rasul Saw. Ayat di atas mengkritisi orang-orang yang tidak saleh dan juga penguasa tirani yang anti kebenaran. Mereka itu disifati oleh al-Quran sebagai manusia yang sesat lagi menyesatkan. Sejarah menyebutkan bahwa suatu saat di Kota Madinah, seorang muslim terlibat konflik dengan seorang Yahudi.
Si Yahudi mengusulkan agar merujuk kepada Rasulullah Saw untuk menyelesaikan konflik itu. Rasulullah Saw dijadikan juri untuk menentukan siapa yang salah danbenar. Ironisnya, si muslim yang tidak setuju dengan gagasan itu. Mengapa demikian? Karena ia khawatir, keputusan Rasul Saw berseberangan dengan kepentingan pribadinya yang tidak benar. Ia akhirnya mengusulkan agar rahib Yahudi saja yang menjadi hakim. Seba ia yakin rahib itu dapat disogok dan pasti memenangkannya dalam kasus sengketa dengan si Yahudi. Ayat ini diturunkan untuk mencela perilaku buruk orang muslim tersebut.
Dari ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:
1. Iman tanpa menjauhi kebatilan dan membenci thaghut bukanlah iman yang sejati.
2. Siapa saja yang mengaku beriman tapi dalam perbuatan selalu berpaling dari Tuhan adalah orang yang memusuhi Tuhan dan berada di barisan thaghut.
3. Menerima pemerintahan thaghut sama saja dengan menyiapkan sarana bagi kegiatan setan di tengah masyarakat.
Ayat ke 61
Artinya:
Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (4: 61)
Ayat ini menyebutkan bahwa menjadikan orang non Muslim sebagai hakim merupakan pertanda kemunafikan. Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang Munafik menjauhi al-Quran dan Sunnah Rasul Saw dan menyuarakan aspirasi orang-orang Kafir. Mereka ini bukan hanya tidak menerima hukum dan perintah ilahi, bahkan mengajak orang lain supaya bersikap seperti mereka sehingga tidak ada orang yang menentang mereka.
Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Tugas seorang mukmin adalah menyeru manusia untuk menyembah Tuhan. Adapun yang diajak itu menerima atau tidak, adalah di luar tanggung jawabnya.
2. Menentang kepeminpinan hak merupakan tanda kemunafikan yang paling nyata.
Ayat ke 62-63
Artinya:
Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna". (4: 62)
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (4: 63)
Sebagai lanjutan ayat-ayat sebelumnya yang menjelaskan perbuatan buruk orang-orang Munafik yang mengutamakan orang-orang non muslim ketimbang al-Quran dan Sunnah Nabi, ayat ini menghimbau kaum Muslimin sedapat mungkin agar menghindari konfrontasi fisik secara langsung dengan mereka. Cukuplah dengan dialog dan nasehat serta peringatan akan akibat perbuatan mereka kelak. Karena merupakan urusan Tuhan bagaimana nantinya menghukum mereka.
Salah satu alasan orang-orang munafik tidak suka menunjuk Rasul sebagai hakim, karena mereka yakin Rasul akan bersikap adil dalam menghakimi. Mereka beranggapan bahwa cara ini akan menyebabkan salah seorang dari yang berselisih akan dikecewakan. Oleh kerenanya, mereka tidak ingin kemuliaan dan popularitas Rasul menurun. Itulah mengapa mereka tidak membawa masalah ini kepada Rasul Saw.
Jelas sekali di sini, bahwa alasan-alasan seperti ini adalah untuk lari dari tanggung jawab. Karena bila popularitas Rasul Saw itu harus dipelihara dengan cara seperti itu, maka pasti Tuhan lebih tahu dari mereka.
Dari dua ayat tadi terdapat lima pelajaran yang dapat dipetik:
1. Sumber penyelesaian masalah individu dan sosial kembali kepada perbuatan manusia itu sendiri. Oleh karenanya, manusia tidak boleh menyalahkan Allah, ketika ditimpa musibah.
2. Berbelit-belit adalah petanda kemunafikan. Sama seperti sikap Munafikin yang ingin melemahkan Rasulullah Saw dengan alasan ingin memuliakan beliau.
3. Orang Munafik bersumpah demi menutupi perbuatan kotor mereka.
4. Biasanya orang yang berbuat keji menutupi perbuatannya dengan menyebutnya sebagai upaya untuk memperbaiki.
5. Dalam menghadapi orang Munafik, terkadang perlu menjauhinya, tapi adakalanya menasihati atau memperingatkannya.
KHILAFAH TIDAK WAJIB???
SEUNTAI CATATAN UNTUK BUKU ILUSI NEGARA ISLAM
DALAM BUKU PENUH ILUSI, berjudul ilusi negara Islam, disebutkan oleh tim penulis nya bahwa Khilafah islamiyah dalam Islam tidak memiliki akar sejarah dan dasar ideologis serta yuridis dalam Islam.
Tim penyusun mengatakan itu hasil kajian majelis Bahtsul masa'il-nya Nahdlatul ulama yang melibatkan ratusan ulama.
barangkali tim penyusun mengira dengan mendompleng dan mengatasnamakan ratusan ulama maka pembaca akan percaya begitu saja tanpa mau lagi melakukan kajian.
Dengan segala hormat izinkanlah kami berbeda pendapat dengan mereka.
Kami yakin tim penyusun buku tersebut adalah orang-orang yang terbuka atas perbedaan.bukankah mereka tidak senang dengan sikap merasa paling benar dan memonopoli tafsir kebenaran?
jika mereka menutup diri dari koreksi memaksa pembacanya untuk mendapat dengan mereka maka mereka telah menantang diri mereka sendiri dan bukan seorang Demokrat.
Tadinya Kami ingin menguraikan berbagai ayat Alquran lalu hadits dan tafsir para ulama ahlussunnah tentang kehujahan Khilafah islamiyah. Tapi dia khawatir akan banyak makan waktu dan tempat. Maka,kami cukupkan satu sisi saja yang kami sampaikan yakni ijma' ulama tentang Khilafah.
ADANYA IMAMAH YANG MENAUNGI SELURUH UMAT ISLAM ADALAH WAJIB MENURUT IJMA'
PARA IMAM TELAH AKLAMASI (IJMA') bahwa wajibnya mengangkat seorang imamatul Uzma bagi seluruh umat Islam. hal ini ditegaskan oleh seorang ulama Mazhab Syafi'i mazhab nya para kyai di Indonesia Imam Abu Hasan Al Mawardi rahimahullahu ta'ala. Tetapi, ahlussunnah menyakini betapa pentingnya imamah dia bukanlah masalah Ushuluddin (Dasar agama dasar) , tetapi masuk zona furu'iyah,maka dari itu para ulama Kuwait memasukkan pembahasan khalifahan dalam al mausu'ah al fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah( ensiklopedi fiqih kwait). Adapun Syiah imamiyah mereka meyakininya sebagai bagian dari aqidah.
Imam Al Mawardi rahimahullah berkata: imamah kepemimpinan merupakan term bagi wakil kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. menegakkannya bagi manusia di tengah-tengah umat adalah wajib menurut ijma kecuali menurut Islam kecuali menurut Al-Ashomm yang telah menyimpang dari mereka . cuma,mereka berbeda dalam kewajiban ini apakah wajib menurut akal atau syariat?
Lihat Di
👇
( Al ahkam as sulthaniyah halaman 3 mauqi' Al Islam)
Bahkan ijma ini bukan hanya bagi ahlussunnah, tetapi juga menurut kaum murji'ah Syi'ah dan khawarij.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Muhammad bin Hanzm rahimahullah dalam alfashl fil milal sebagai berikut,
Telah sepakat semua ahlussunnah semua murji'ah semua Syiah semua khawarij atas kewajiban adanya imamah dan sesungguhnya hukum mad wajib mengikatkan diri dengan pemimpin yang adil yang dapat menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka dan membimbing mereka dengan hukum-hukum syariah yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam
Lihat Di
👇
(Al Fashl Fil Milal Wal Ahwa' Wan Nihal,1/451. Mawqi' Ruh Al Islam)
Syaekh Dr. Wahbah Az-Zuhaily Juga Menulis Demikian.
" Itu adalah ijma para sahabat dan tabiin telah atas wajibnya imamah hal ini dibuktikan dengan bersegera nya para sahabat secara langsung pada saat wafatnya Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam sebelum mengurus jenazahnya.
Lihat Di
👇
(Asy-Syekh Wahbah Az-Zuhaily,Al Fiqhul Islami Wa Adillatuhu,8/278. Maktabah Misykah)
Demikianlah kewajiban Adanya Al Imamah adalah berdasarkan ijma para ulama'.
Apa yang dikatakan oleh Al Imam Al Mawardi dan Imam Ibnu hazm ini adalah dalam konteks kepemimpinan umum bagi umat Islam bukan kepemimpinan RT RW kepala dusun dan lain sebagainya sebab dia mengaitkannya dengan fungsi lembaga kepemimpinan sebagai penjaga agama dan pengatur dunia bagi yang membaca kitab nya ini akan mengerti bahwa Imam Al Mawardi sedang tidak berbicara tentang nation state tetapi Khilafah islamiyah. Ijma' ini sudah berlangsung sejak masa sahabat sebab ketika pengangkatan Abu bakar tak satupun yang menentang institusi kekhalifahan hingga diikuti oleh khalifah selanjutnya sampai runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani pada tahun 1924 Masehi.
Walaupun umumnya kita menganggap masa-masa ideal hanya berlangsung pada masa Khulafaur Rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz fakta terjemahan adanya Khalifah sebagaimana dikatakan oleh Imam Al Mawardi Imam Ibnu Hasan dan syekh wahbah az Zuhaili merupakan koreksi atas pernyataan ketua PBNU yang dikutip dalam buku tersebut yaitu ilusii negara Islam,beliau menyebut wacana Khilafah islamiyah adalah gerakan politik bukan gerakan agama ( halaman 262).
dan belum pernah ada pernyataan ulama yang mengatakan bahwa menjalankan ijma merupakan gerakan politik hanya karena kebetulan muatan itu adalah berisi politik!
Dalam sumber pengambilan hukum Islam, ijma' merupakan salah satu sumber Islam yang harus diikuti dan ini sudah menjadi ketetapan para ulama ahlussunnah dari zaman ke zaman dan tentunya ratusan ulama yang disebut oleh tim penyusun bukan tersebut juga mengetahuinya.
Tentunya tim penyusun seharusnya mengetahui pula hal ini. Namun , agak sulit untuk meyakinkan pihak yang Alquran saja dikatakan sebagai produk budaya maka apalagi sikap mereka terhadap ijma'?
Ya, gunakanlah pendapat ulama yang selaras dengan nafsumu tetapi buanglah jauh-jauh pandangan ulama yang bertentangan dengan akal dan nafsu mu walau itu adalah Ijma'.
Kehujjahan ijma telah diakui semua umat Islam kecuali para pengikut hawa nafsu. berkata Imam Ibnu Ibnu Taimiyah,
" Ijma' telah menjadi kesepakatan antara umumnya kaum muslimin baik dari kalangan ahli fiqih sufi ahli hadits dan ahli kalam serta selain mereka secara global dan yang mengingkarinya adalah sebagian dari bid'ah seperti mu'tazilah dan Syiah".
saya tahu Imam Ibnu Taimiyah adalah nama yang tidak disukai oleh kalangan umumnya kyai NU Oleh karena itu tadinya saya enggan mengutipnya tetapi saya sadar bahwa buku ilustri ilusi Negara Islam ini dikeluarkan Atas Restu dan kata pengantar tokoh NU dan Muhammadiyah dan bukankah kelahiran Muhammadiyah disebut sebagai penerus dakwah Imam Ibnu Taimiyah dan syekh Muhammad bin Abdul Wahab? Sehingga, ketika buku ini menyerang Wahabi bukankah sama saja sedang menyerang Muhammadiyah kata bung Karno "jas merah" jangan sekali-kali melupakan sejarah.
Baiklah,kalaupun tidak mau terima pendapat Imam Ibnu Taimiyah saya akan Kuti paparan seorang ulama madzhab asy-syafi'i mazhabnya para kyai di Indonesia YAITU Al Imam Al hafiz Al khatib Al Baghdadi. Beliau berkata :( Ijma') ahli ijtihad dalam setiap masa adalah satu diantara hujjah-hujjah syara dan satu di antara dalil-dalil hukum yang dipastikan benarnya.
Allah ta'ala memerintahkan agar kita mengikuti ijma' dan bagi penentangnya disebut sebagai orang-orang yang mengikuti jalan selain jalan orang-orang yang beriman yakni dalam firmannya:
" Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan Jalan orang-orang Mukmin kami biarkan ia leluasa terhadap kesehatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam jahanam dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali ( Quran surat an-nisa ayat :115)
Ayat ini dijadikan dalil oleh Imam Hasyim Asy'ari rahimahullah pendiri NU sebagai kewajiban mengikuti salah satu mazhab yang empat maka mengikuti ijtimak seluruh madzhab adalah lebih layak lagi untuk diwajibkan.
Dalam hadis juga disebutkan:
"SESUNGGUHNYAAllah ta'ala tidaklah menggemakan umatku dalam kesesatan dan tangan Allah bersama Al jamaah"
LIHAT 👇
(HR. At -Tirmidzi no 2255, SHOHIH,Lihat Shohihul Jami' no.1848)
Dan orang-orang yang mengingkari jemaah adalah penghancur dasar-dasar agama, sebagaimana kata Imam Az-Zarkhasih dalam kitab usul-nya, "orang-orang yang mengingkari keberadaan ijma' sebagai hujjah maka mereka telah membatalkan Ushuluddin (Dasar-dasar agama ) padahal lingkup dasar-dasar agama dan referensi umat Islam adalah mereka Maka para mungkirul ijma (Orang Yang Mengingkari ijma' ) orang-orang yang merobohkan dasar-dasar agama."
maka bagaimana bisa keberadaan imamatun uzma khalifah yang telah ijma seluruh kelompok Islam ini dianggap tidak memiliki akar yuridis dalam Islam???
KEWAJIBAN AKAN ADANYA IMAM ATAU ASMA SUDAH TERLIHAT DARI DEFINISINYA
Dalam definisi yang disampaikan oleh Imam Al Mawardi sebenarnya sudah jelas kewajibannya.
Tertulis dalam al mausu'ah al fiqhiyyah Al Kwaitiyah ( ensiklopedi fiqih Kuwait) tentang makna Khilafah
("itu adalah kepemimpinan umum dalam agama dan dunia sebagai wakil dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dinamakan juga Al imamatul kubro")
Lihat 👇
(AL MAUSU'AH AL FIQHIYYAH AL KWAITIYAH,6/196. Wazarat Al Awqaf Wasy Syu'un Al Islamiyah)
Jika agama dan dunia wajib dijaga maka adanya penjaga keduanya adalah wajib pula, yakni pemimpin (KHOLIFAH) Yang Berlandaskan Ajaran Islam,Al Qur'an dan Hadits,serta Ijma'.
Tertulis pula dalam kitab tersebut bahwa:
أما العامة فالمراد بها الخلافة أو الإمامة الكبرى ،وهي فرض كفايةٍ
"ADAPUN KEPEMIMPINAN UMUM ATAS SELURUH UMMAT ISLAM, MAKSUD NYA ADALAH KEKHILAFAHAN ATAU IMAAMATUL KUBRO, HUKUM NYA FARDHU KIFAYAH."
Lihat 👇
(AL MAUSU'AH AL FIQHIYYAH AL KWAITIYAH,6/196. Wazarat Al Awqaf Wasy Syu'un Al Islamiyah)
YA, DIA MEMANG FARDHU KIFAYAH sebab dalam satu wilayah Islam yang dibutuhkan hanya satu pemimpin besar imamatul kubro untuk semuanya. Keberadaannya adalah sebagai penjaga agama dan dunia mengaturnya dan memakmurkan nya dengan nilai kenabian dan rahmatan lil alamin sebagaimana disebutkan oleh Ad dahlawi ,Al Mawardi dan az-zuhaili, At-Taftazani.
Lihat👇👇👇👇👇
(Asy_ Syaikh Wahbah Az-Zuhaily, Al Fiqhul Islami Wa Adillatuhu,8/271.)
Ya, tim penyusun buku ilusi negara Islam menyangka bahwa film Islamiyah akan mengancam kemanusiaan dan menghancurkan NKRI, menjadi tempat bagi suburnya terorisme. Itu semua sama sekali tidak berdasar tuduhan tanpa bukti serta fitnah yang keji. Nampaknya pemikiran ini bukan analisa cerdas bukan nalar yang jernih sebagaimana klem yang mereka banggakan dan tidak layak keluar dari hasil kajian melelah kan 2 Tahun lamanya tetapi ini adalah analisa yang bermula dari paranoid akut khas orang liberal dan tendensius yang kelewat batas. Justru inilah ilusi bayangan sebenarnya yang menghantui pemikiran mereka sendiri, yang tidak menemukan bukti objektif apapun dalam kenyataan. Bagaimana mungkin mampu dibuktikan padahal Khilafah nya saja belum ada dan tidak pernah nah diberi kesempatan????
Jika mereka mengambil sampel adalah kekhalifahan masa-masa kekelaman dinasti-dinasti dalam Islam, tentu itu bukan contoh bukan pula obsesi justru itulah ilusi lain yang dibuat oleh mereka sendiri.
ketakutan luar biasa terhadap gerakan Islam dan penerapan Syariah pernah saya sangsikan langsung ketika masih kuliah karena saya sering berinteraksi dengan orang-orang seperti mereka saat itu. Mereka melecehkan jilbab tak peduli dengan adab dan akhlak Islam pergaulan pun lebih dekat ke kalangan kiri sangat mendukung kebebasan tanpa batas kalau bicara porno dan saya tahu benar mereka dahulunya adalah santri. Walau tingkah mereka ini tidak mewakili yang lainnya, dan masih ada yang baik dan tidak neko-neko. Tetapi, tipikal seperti ini selalu ada. Ya, cepat sekali siang menjadi malam.
("Al Khilafah Menuntut Adanya Seorang Kholifah")#