Aku Berharap Dan Berdo'a Ummat Islam Segera Bersatu Dalam Satu Jama'ah Al Khilafah Bersama Fugure Khalifah Nya
KHILAFAH TIDAK WAJIB???
SEUNTAI CATATAN UNTUK BUKU ILUSI NEGARA ISLAM
DALAM BUKU PENUH ILUSI, berjudul ilusi negara Islam, disebutkan oleh tim penulis nya bahwa Khilafah islamiyah dalam Islam tidak memiliki akar sejarah dan dasar ideologis serta yuridis dalam Islam.
Tim penyusun mengatakan itu hasil kajian majelis Bahtsul masa'il-nya Nahdlatul ulama yang melibatkan ratusan ulama.
barangkali tim penyusun mengira dengan mendompleng dan mengatasnamakan ratusan ulama maka pembaca akan percaya begitu saja tanpa mau lagi melakukan kajian.
Dengan segala hormat izinkanlah kami berbeda pendapat dengan mereka.
Kami yakin tim penyusun buku tersebut adalah orang-orang yang terbuka atas perbedaan.bukankah mereka tidak senang dengan sikap merasa paling benar dan memonopoli tafsir kebenaran?
jika mereka menutup diri dari koreksi memaksa pembacanya untuk menerima dan membenarkan pendapat mereka maka mereka telah menantang diri mereka sendiri dan bukan seorang Demokrat.
Tadinya Kami ingin menguraikan berbagai ayat Alquran lalu hadits dan tafsir para ulama ahlussunnah tentang kehujahan Khilafah islamiyah. Tapi dia khawatir akan banyak makan waktu dan tempat. Maka,kami cukupkan satu sisi saja yang kami sampaikan yakni ijma' ulama tentang Khilafah.
ADANYA IMAMAH YANG MENAUNGI SELURUH UMAT ISLAM ADALAH WAJIB MENURUT IJMA'
PARA IMAM TELAH AKLAMASI (IJMA') bahwa wajibnya mengangkat seorang imamatul Uzma bagi seluruh umat Islam. hal ini ditegaskan oleh seorang ulama Mazhab Syafi'i mazhab nya para kyai di Indonesia Imam Abu Hasan Al Mawardi rahimahullahu ta'ala. Tetapi, ahlussunnah menyakini betapa pentingnya imamah dia bukanlah masalah Ushuluddin (Dasar agama dasar) , tetapi masuk zona furu'iyah,maka dari itu para ulama Kuwait memasukkan pembahasan khalifahan dalam al mausu'ah al fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah( ensiklopedi fiqih kwait). Adapun Syiah imamiyah mereka meyakininya sebagai bagian dari aqidah.
Imam Al Mawardi rahimahullah berkata: imamah kepemimpinan merupakan term bagi wakil kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. menegakkannya bagi manusia di tengah-tengah umat adalah wajib menurut ijma kecuali menurut Islam kecuali menurut Al-Ashomm yang telah menyimpang dari mereka . cuma,mereka berbeda dalam kewajiban ini apakah wajib menurut akal atau syariat?
Lihat Di
๐
( Al ahkam as sulthaniyah halaman 3 mauqi' Al Islam)
Bahkan ijma ini bukan hanya bagi ahlussunnah, tetapi juga menurut kaum murji'ah Syi'ah dan khawarij.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Muhammad bin Hanzm rahimahullah dalam alfashl fil milal sebagai berikut,
Telah sepakat semua ahlussunnah semua murji'ah semua Syiah semua khawarij atas kewajiban adanya imamah dan sesungguhnya hukum mad wajib mengikatkan diri dengan pemimpin yang adil yang dapat menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka dan membimbing mereka dengan hukum-hukum syariah yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam
Lihat Di
๐
(Al Fashl Fil Milal Wal Ahwa' Wan Nihal,1/451. Mawqi' Ruh Al Islam)
Syaekh Dr. Wahbah Az-Zuhaily Juga Menulis Demikian.
" Itu adalah ijma para sahabat dan tabiin telah atas wajibnya imamah hal ini dibuktikan dengan bersegera nya para sahabat secara langsung pada saat wafatnya Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam sebelum mengurus jenazahnya.
Lihat Di
๐
(Asy-Syekh Wahbah Az-Zuhaily,Al Fiqhul Islami Wa Adillatuhu,8/278. Maktabah Misykah)
Demikianlah kewajiban Adanya Al Imamah adalah berdasarkan ijma para ulama'.
Apa yang dikatakan oleh Al Imam Al Mawardi dan Imam Ibnu hazm ini adalah dalam konteks kepemimpinan umum bagi umat Islam bukan kepemimpinan RT RW kepala dusun dan lain sebagainya sebab dia mengaitkannya dengan fungsi lembaga kepemimpinan sebagai penjaga agama dan pengatur dunia bagi yang membaca kitab nya ini akan mengerti bahwa Imam Al Mawardi sedang tidak berbicara tentang nation state tetapi Khilafah islamiyah. Ijma' ini sudah berlangsung sejak masa sahabat sebab ketika pengangkatan Abu bakar tak satupun yang menentang institusi kekhalifahan hingga diikuti oleh khalifah selanjutnya sampai runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani pada tahun 1924 Masehi.
Walaupun umumnya kita menganggap masa-masa ideal hanya berlangsung pada masa Khulafaur Rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz fakta terjemahan adanya Khalifah sebagaimana dikatakan oleh Imam Al Mawardi Imam Ibnu Hasan dan syekh wahbah az Zuhaili merupakan koreksi atas pernyataan ketua PBNU yang dikutip dalam buku tersebut yaitu ilusii negara Islam,beliau menyebut wacana Khilafah islamiyah adalah gerakan politik bukan gerakan agama ( halaman 262).
dan belum pernah ada pernyataan ulama yang mengatakan bahwa menjalankan ijma merupakan gerakan politik hanya karena kebetulan muatan itu adalah berisi politik!
Dalam sumber pengambilan hukum Islam, ijma' merupakan salah satu sumber Islam yang harus diikuti dan ini sudah menjadi ketetapan para ulama ahlussunnah dari zaman ke zaman dan tentunya ratusan ulama yang disebut oleh tim penyusun bukan tersebut juga mengetahuinya.
Tentunya tim penyusun seharusnya mengetahui pula hal ini. Namun , agak sulit untuk meyakinkan pihak yang Alquran saja dikatakan sebagai produk budaya maka apalagi sikap mereka terhadap ijma'?
Ya, gunakanlah pendapat ulama yang selaras dengan nafsumu tetapi buanglah jauh-jauh pandangan ulama yang bertentangan dengan akal dan nafsu mu walau itu adalah Ijma'.
Kehujjahan ijma telah diakui semua umat Islam kecuali para pengikut hawa nafsu. berkata Imam Ibnu Ibnu Taimiyah,
" Ijma' telah menjadi kesepakatan antara umumnya kaum muslimin baik dari kalangan ahli fiqih sufi ahli hadits dan ahli kalam serta selain mereka secara global dan yang mengingkarinya adalah sebagian dari bid'ah seperti mu'tazilah dan Syiah".
saya tahu Imam Ibnu Taimiyah adalah nama yang tidak disukai oleh kalangan umumnya kyai NU Oleh karena itu tadinya saya enggan mengutipnya tetapi saya sadar bahwa buku ilustri ilusi Negara Islam ini dikeluarkan Atas Restu dan kata pengantar tokoh NU dan Muhammadiyah dan bukankah kelahiran Muhammadiyah disebut sebagai penerus dakwah Imam Ibnu Taimiyah dan syekh Muhammad bin Abdul Wahab? Sehingga, ketika buku ini menyerang Wahabi bukankah sama saja sedang menyerang Muhammadiyah kata bung Karno "jas merah" jangan sekali-kali melupakan sejarah.
Baiklah,kalaupun tidak mau terima pendapat Imam Ibnu Taimiyah saya akan Kuti paparan seorang ulama madzhab asy-syafi'i mazhabnya para kyai di Indonesia YAITU Al Imam Al hafiz Al khatib Al Baghdadi. Beliau berkata :( Ijma') ahli ijtihad dalam setiap masa adalah satu diantara hujjah-hujjah syara dan satu di antara dalil-dalil hukum yang dipastikan benarnya.
Allah ta'ala memerintahkan agar kita mengikuti ijma' dan bagi penentangnya disebut sebagai orang-orang yang mengikuti jalan selain jalan orang-orang yang beriman yakni dalam firmannya:
" Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan Jalan orang-orang Mukmin kami biarkan ia leluasa terhadap kesehatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam jahanam dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali ( Quran surat an-nisa ayat :115)
Ayat ini dijadikan dalil oleh Imam Hasyim Asy'ari rahimahullah pendiri NU sebagai kewajiban mengikuti salah satu mazhab yang empat maka mengikuti ijtimak seluruh madzhab adalah lebih layak lagi untuk diwajibkan.
Dalam hadis juga disebutkan:
"SESUNGGUHNYAAllah ta'ala tidaklah menggemakan umatku dalam kesesatan dan tangan Allah bersama Al jamaah"
LIHAT ๐
(HR. At -Tirmidzi no 2255, SHOHIH,Lihat Shohihul Jami' no.1848)
Dan orang-orang yang mengingkari jemaah adalah penghancur dasar-dasar agama, sebagaimana kata Imam Az-Zarkhasih dalam kitab usul-nya, "orang-orang yang mengingkari keberadaan ijma' sebagai hujjah maka mereka telah membatalkan Ushuluddin (Dasar-dasar agama ) padahal lingkup dasar-dasar agama dan referensi umat Islam adalah mereka Maka para mungkirul ijma (Orang Yang Mengingkari ijma' ) orang-orang yang merobohkan dasar-dasar agama."
maka bagaimana bisa keberadaan imamatun uzma khalifah yang telah ijma seluruh kelompok Islam ini dianggap tidak memiliki akar yuridis dalam Islam???
KEWAJIBAN AKAN ADANYA IMAM ATAU ASMA SUDAH TERLIHAT DARI DEFINISINYA
Dalam definisi yang disampaikan oleh Imam Al Mawardi sebenarnya sudah jelas kewajibannya.
Tertulis dalam al mausu'ah al fiqhiyyah Al Kwaitiyah ( ensiklopedi fiqih Kuwait) tentang makna Khilafah
("itu adalah kepemimpinan umum dalam agama dan dunia sebagai wakil dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dinamakan juga Al imamatul kubro")
Lihat ๐
(AL MAUSU'AH AL FIQHIYYAH AL KWAITIYAH,6/196. Wazarat Al Awqaf Wasy Syu'un Al Islamiyah)
Jika agama dan dunia wajib dijaga maka adanya penjaga keduanya adalah wajib pula, yakni pemimpin (KHOLIFAH) Yang Berlandaskan Ajaran Islam,Al Qur'an dan Hadits,serta Ijma'.
Tertulis pula dalam kitab tersebut bahwa:
ุฃู ุง ุงูุนุงู ุฉ ูุงูู ุฑุงุฏ ุจูุง ุงูุฎูุงูุฉ ุฃู ุงูุฅู ุงู ุฉ ุงููุจุฑู ،ููู ูุฑุถ ููุงูุฉٍ
"ADAPUN KEPEMIMPINAN UMUM ATAS SELURUH UMMAT ISLAM, MAKSUD NYA ADALAH KEKHILAFAHAN ATAU IMAAMATUL KUBRO, HUKUM NYA FARDHU KIFAYAH."
Lihat ๐
(AL MAUSU'AH AL FIQHIYYAH AL KWAITIYAH,6/196. Wazarat Al Awqaf Wasy Syu'un Al Islamiyah)
YA, DIA MEMANG FARDHU KIFAYAH sebab dalam satu wilayah Islam yang dibutuhkan hanya satu pemimpin besar imamatul kubro untuk semuanya. Keberadaannya adalah sebagai penjaga agama dan dunia mengaturnya dan memakmurkan nya dengan nilai kenabian dan rahmatan lil alamin sebagaimana disebutkan oleh Ad dahlawi ,Al Mawardi dan az-zuhaili, At-Taftazani.
Lihat๐๐๐๐๐
(Asy_ Syaikh Wahbah Az-Zuhaily, Al Fiqhul Islami Wa Adillatuhu,8/271.)
Ya, tim penyusun buku ilusi negara Islam menyangka bahwa film Islamiyah akan mengancam kemanusiaan dan menghancurkan NKRI, menjadi tempat bagi suburnya terorisme. Itu semua sama sekali tidak berdasar tuduhan tanpa bukti serta fitnah yang keji. Nampaknya pemikiran ini bukan analisa cerdas bukan nalar yang jernih sebagaimana klem yang mereka banggakan dan tidak layak keluar dari hasil kajian melelah kan 2 Tahun lamanya tetapi ini adalah analisa yang bermula dari paranoid akut khas orang liberal dan tendensius yang kelewat batas. Justru inilah ilusi bayangan sebenarnya yang menghantui pemikiran mereka sendiri, yang tidak menemukan bukti objektif apapun dalam kenyataan. Bagaimana mungkin mampu dibuktikan padahal Khilafah nya saja belum ada dan tidak pernah nah diberi kesempatan????
Jika mereka mengambil sampel adalah kekhalifahan masa-masa kekelaman dinasti-dinasti dalam Islam, tentu itu bukan contoh bukan pula obsesi justru itulah ilusi lain yang dibuat oleh mereka sendiri.
ketakutan luar biasa terhadap gerakan Islam dan penerapan Syariah pernah saya sangsikan langsung ketika masih kuliah karena saya sering berinteraksi dengan orang-orang seperti mereka saat itu. Mereka melecehkan jilbab tak peduli dengan adab dan akhlak Islam pergaulan pun lebih dekat ke kalangan kiri sangat mendukung kebebasan tanpa batas kalau bicara porno dan saya tahu benar mereka dahulunya adalah santri. Walau tingkah mereka ini tidak mewakili yang lainnya, dan masih ada yang baik dan tidak neko-neko. Tetapi, tipikal seperti ini selalu ada. Ya, cepat sekali siang menjadi malam.
KHILAFAH TIDAK WAJIB???
SEUNTAI CATATAN UNTUK BUKU ILUSI NEGARA ISLAM
DALAM BUKU PENUH ILUSI, berjudul ilusi negara Islam, disebutkan oleh tim penulis nya bahwa Khilafah islamiyah dalam Islam tidak memiliki akar sejarah dan dasar ideologis serta yuridis dalam Islam.
Tim penyusun mengatakan itu hasil kajian majelis Bahtsul masa'il-nya Nahdlatul ulama yang melibatkan ratusan ulama.
barangkali tim penyusun mengira dengan mendompleng dan mengatasnamakan ratusan ulama maka pembaca akan percaya begitu saja tanpa mau lagi melakukan kajian.
Dengan segala hormat izinkanlah kami berbeda pendapat dengan mereka.
Kami yakin tim penyusun buku tersebut adalah orang-orang yang terbuka atas perbedaan.bukankah mereka tidak senang dengan sikap merasa paling benar dan memonopoli tafsir kebenaran?
jika mereka menutup diri dari koreksi memaksa pembacanya untuk menerima dan membenarkan pendapat mereka maka mereka telah menantang diri mereka sendiri dan bukan seorang Demokrat.
Tadinya Kami ingin menguraikan berbagai ayat Alquran lalu hadits dan tafsir para ulama ahlussunnah tentang kehujahan Khilafah islamiyah. Tapi dia khawatir akan banyak makan waktu dan tempat. Maka,kami cukupkan satu sisi saja yang kami sampaikan yakni ijma' ulama tentang Khilafah.
ADANYA IMAMAH YANG MENAUNGI SELURUH UMAT ISLAM ADALAH WAJIB MENURUT IJMA'
PARA IMAM TELAH AKLAMASI (IJMA') bahwa wajibnya mengangkat seorang imamatul Uzma bagi seluruh umat Islam. hal ini ditegaskan oleh seorang ulama Mazhab Syafi'i mazhab nya para kyai di Indonesia Imam Abu Hasan Al Mawardi rahimahullahu ta'ala. Tetapi, ahlussunnah menyakini betapa pentingnya imamah dia bukanlah masalah Ushuluddin (Dasar agama dasar) , tetapi masuk zona furu'iyah,maka dari itu para ulama Kuwait memasukkan pembahasan khalifahan dalam al mausu'ah al fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah( ensiklopedi fiqih kwait). Adapun Syiah imamiyah mereka meyakininya sebagai bagian dari aqidah.
Imam Al Mawardi rahimahullah berkata: imamah kepemimpinan merupakan term bagi wakil kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. menegakkannya bagi manusia di tengah-tengah umat adalah wajib menurut ijma kecuali menurut Islam kecuali menurut Al-Ashomm yang telah menyimpang dari mereka . cuma,mereka berbeda dalam kewajiban ini apakah wajib menurut akal atau syariat?
Lihat Di
๐
( Al ahkam as sulthaniyah halaman 3 mauqi' Al Islam)
Bahkan ijma ini bukan hanya bagi ahlussunnah, tetapi juga menurut kaum murji'ah Syi'ah dan khawarij.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Muhammad bin Hanzm rahimahullah dalam alfashl fil milal sebagai berikut,
Telah sepakat semua ahlussunnah semua murji'ah semua Syiah semua khawarij atas kewajiban adanya imamah dan sesungguhnya hukum mad wajib mengikatkan diri dengan pemimpin yang adil yang dapat menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka dan membimbing mereka dengan hukum-hukum syariah yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam
Lihat Di
๐
(Al Fashl Fil Milal Wal Ahwa' Wan Nihal,1/451. Mawqi' Ruh Al Islam)
Syaekh Dr. Wahbah Az-Zuhaily Juga Menulis Demikian.
" Itu adalah ijma para sahabat dan tabiin telah atas wajibnya imamah hal ini dibuktikan dengan bersegera nya para sahabat secara langsung pada saat wafatnya Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam sebelum mengurus jenazahnya.
Lihat Di
๐
(Asy-Syekh Wahbah Az-Zuhaily,Al Fiqhul Islami Wa Adillatuhu,8/278. Maktabah Misykah)
Demikianlah kewajiban Adanya Al Imamah adalah berdasarkan ijma para ulama'.
Apa yang dikatakan oleh Al Imam Al Mawardi dan Imam Ibnu hazm ini adalah dalam konteks kepemimpinan umum bagi umat Islam bukan kepemimpinan RT RW kepala dusun dan lain sebagainya sebab dia mengaitkannya dengan fungsi lembaga kepemimpinan sebagai penjaga agama dan pengatur dunia bagi yang membaca kitab nya ini akan mengerti bahwa Imam Al Mawardi sedang tidak berbicara tentang nation state tetapi Khilafah islamiyah. Ijma' ini sudah berlangsung sejak masa sahabat sebab ketika pengangkatan Abu bakar tak satupun yang menentang institusi kekhalifahan hingga diikuti oleh khalifah selanjutnya sampai runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani pada tahun 1924 Masehi.
Walaupun umumnya kita menganggap masa-masa ideal hanya berlangsung pada masa Khulafaur Rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz fakta terjemahan adanya Khalifah sebagaimana dikatakan oleh Imam Al Mawardi Imam Ibnu Hasan dan syekh wahbah az Zuhaili merupakan koreksi atas pernyataan ketua PBNU yang dikutip dalam buku tersebut yaitu ilusii negara Islam,beliau menyebut wacana Khilafah islamiyah adalah gerakan politik bukan gerakan agama ( halaman 262).
dan belum pernah ada pernyataan ulama yang mengatakan bahwa menjalankan ijma merupakan gerakan politik hanya karena kebetulan muatan itu adalah berisi politik!
Dalam sumber pengambilan hukum Islam, ijma' merupakan salah satu sumber Islam yang harus diikuti dan ini sudah menjadi ketetapan para ulama ahlussunnah dari zaman ke zaman dan tentunya ratusan ulama yang disebut oleh tim penyusun bukan tersebut juga mengetahuinya.
Tentunya tim penyusun seharusnya mengetahui pula hal ini. Namun , agak sulit untuk meyakinkan pihak yang Alquran saja dikatakan sebagai produk budaya maka apalagi sikap mereka terhadap ijma'?
Ya, gunakanlah pendapat ulama yang selaras dengan nafsumu tetapi buanglah jauh-jauh pandangan ulama yang bertentangan dengan akal dan nafsu mu walau itu adalah Ijma'.
Kehujjahan ijma telah diakui semua umat Islam kecuali para pengikut hawa nafsu. berkata Imam Ibnu Ibnu Taimiyah,
" Ijma' telah menjadi kesepakatan antara umumnya kaum muslimin baik dari kalangan ahli fiqih sufi ahli hadits dan ahli kalam serta selain mereka secara global dan yang mengingkarinya adalah sebagian dari bid'ah seperti mu'tazilah dan Syiah".
saya tahu Imam Ibnu Taimiyah adalah nama yang tidak disukai oleh kalangan umumnya kyai NU Oleh karena itu tadinya saya enggan mengutipnya tetapi saya sadar bahwa buku ilustri ilusi Negara Islam ini dikeluarkan Atas Restu dan kata pengantar tokoh NU dan Muhammadiyah dan bukankah kelahiran Muhammadiyah disebut sebagai penerus dakwah Imam Ibnu Taimiyah dan syekh Muhammad bin Abdul Wahab? Sehingga, ketika buku ini menyerang Wahabi bukankah sama saja sedang menyerang Muhammadiyah kata bung Karno "jas merah" jangan sekali-kali melupakan sejarah.
Baiklah,kalaupun tidak mau terima pendapat Imam Ibnu Taimiyah saya akan Kuti paparan seorang ulama madzhab asy-syafi'i mazhabnya para kyai di Indonesia YAITU Al Imam Al hafiz Al khatib Al Baghdadi. Beliau berkata :( Ijma') ahli ijtihad dalam setiap masa adalah satu diantara hujjah-hujjah syara dan satu di antara dalil-dalil hukum yang dipastikan benarnya.
Allah ta'ala memerintahkan agar kita mengikuti ijma' dan bagi penentangnya disebut sebagai orang-orang yang mengikuti jalan selain jalan orang-orang yang beriman yakni dalam firmannya:
" Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan Jalan orang-orang Mukmin kami biarkan ia leluasa terhadap kesehatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam jahanam dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali ( Quran surat an-nisa ayat :115)
Ayat ini dijadikan dalil oleh Imam Hasyim Asy'ari rahimahullah pendiri NU sebagai kewajiban mengikuti salah satu mazhab yang empat maka mengikuti ijtimak seluruh madzhab adalah lebih layak lagi untuk diwajibkan.
Dalam hadis juga disebutkan:
"SESUNGGUHNYAAllah ta'ala tidaklah menggemakan umatku dalam kesesatan dan tangan Allah bersama Al jamaah"
LIHAT ๐
(HR. At -Tirmidzi no 2255, SHOHIH,Lihat Shohihul Jami' no.1848)
Dan orang-orang yang mengingkari jemaah adalah penghancur dasar-dasar agama, sebagaimana kata Imam Az-Zarkhasih dalam kitab usul-nya, "orang-orang yang mengingkari keberadaan ijma' sebagai hujjah maka mereka telah membatalkan Ushuluddin (Dasar-dasar agama ) padahal lingkup dasar-dasar agama dan referensi umat Islam adalah mereka Maka para mungkirul ijma (Orang Yang Mengingkari ijma' ) orang-orang yang merobohkan dasar-dasar agama."
maka bagaimana bisa keberadaan imamatun uzma khalifah yang telah ijma seluruh kelompok Islam ini dianggap tidak memiliki akar yuridis dalam Islam???
KEWAJIBAN AKAN ADANYA IMAM ATAU ASMA SUDAH TERLIHAT DARI DEFINISINYA
Dalam definisi yang disampaikan oleh Imam Al Mawardi sebenarnya sudah jelas kewajibannya.
Tertulis dalam al mausu'ah al fiqhiyyah Al Kwaitiyah ( ensiklopedi fiqih Kuwait) tentang makna Khilafah
("itu adalah kepemimpinan umum dalam agama dan dunia sebagai wakil dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dinamakan juga Al imamatul kubro")
Lihat ๐
(AL MAUSU'AH AL FIQHIYYAH AL KWAITIYAH,6/196. Wazarat Al Awqaf Wasy Syu'un Al Islamiyah)
Jika agama dan dunia wajib dijaga maka adanya penjaga keduanya adalah wajib pula, yakni pemimpin (KHOLIFAH) Yang Berlandaskan Ajaran Islam,Al Qur'an dan Hadits,serta Ijma'.
Tertulis pula dalam kitab tersebut bahwa:
ุฃู ุง ุงูุนุงู ุฉ ูุงูู ุฑุงุฏ ุจูุง ุงูุฎูุงูุฉ ุฃู ุงูุฅู ุงู ุฉ ุงููุจุฑู ،ููู ูุฑุถ ููุงูุฉٍ
"ADAPUN KEPEMIMPINAN UMUM ATAS SELURUH UMMAT ISLAM, MAKSUD NYA ADALAH KEKHILAFAHAN ATAU IMAAMATUL KUBRO, HUKUM NYA FARDHU KIFAYAH."
Lihat ๐
(AL MAUSU'AH AL FIQHIYYAH AL KWAITIYAH,6/196. Wazarat Al Awqaf Wasy Syu'un Al Islamiyah)
YA, DIA MEMANG FARDHU KIFAYAH sebab dalam satu wilayah Islam yang dibutuhkan hanya satu pemimpin besar imamatul kubro untuk semuanya. Keberadaannya adalah sebagai penjaga agama dan dunia mengaturnya dan memakmurkan nya dengan nilai kenabian dan rahmatan lil alamin sebagaimana disebutkan oleh Ad dahlawi ,Al Mawardi dan az-zuhaili, At-Taftazani.
Lihat๐๐๐๐๐
(Asy_ Syaikh Wahbah Az-Zuhaily, Al Fiqhul Islami Wa Adillatuhu,8/271.)
Ya, tim penyusun buku ilusi negara Islam menyangka bahwa film Islamiyah akan mengancam kemanusiaan dan menghancurkan NKRI, menjadi tempat bagi suburnya terorisme. Itu semua sama sekali tidak berdasar tuduhan tanpa bukti serta fitnah yang keji. Nampaknya pemikiran ini bukan analisa cerdas bukan nalar yang jernih sebagaimana klem yang mereka banggakan dan tidak layak keluar dari hasil kajian melelah kan 2 Tahun lamanya tetapi ini adalah analisa yang bermula dari paranoid akut khas orang liberal dan tendensius yang kelewat batas. Justru inilah ilusi bayangan sebenarnya yang menghantui pemikiran mereka sendiri, yang tidak menemukan bukti objektif apapun dalam kenyataan. Bagaimana mungkin mampu dibuktikan padahal Khilafah nya saja belum ada dan tidak pernah nah diberi kesempatan????
Jika mereka mengambil sampel adalah kekhalifahan masa-masa kekelaman dinasti-dinasti dalam Islam, tentu itu bukan contoh bukan pula obsesi justru itulah ilusi lain yang dibuat oleh mereka sendiri.
ketakutan luar biasa terhadap gerakan Islam dan penerapan Syariah pernah saya sangsikan langsung ketika masih kuliah karena saya sering berinteraksi dengan orang-orang seperti mereka saat itu. Mereka melecehkan jilbab tak peduli dengan adab dan akhlak Islam pergaulan pun lebih dekat ke kalangan kiri sangat mendukung kebebasan tanpa batas kalau bicara porno dan saya tahu benar mereka dahulunya adalah santri. Walau tingkah mereka ini tidak mewakili yang lainnya, dan masih ada yang baik dan tidak neko-neko. Tetapi, tipikal seperti ini selalu ada. Ya, cepat sekali siang menjadi malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamu 'Alaikum. Kepada seluruh Pengunjung Blog Saya Ini,Saya Berharap Kepada Ikhwan Atau Akhwat Untuk Kira nya Bersedia Meluruskan Kesalahan2 Yang Mungkin Tidak Saya Sengaja,Dan Saya Berharap Semoga Kiranya Ikhwan Dan Akhwat Mau Mendo'akan Agar Allah Mengampuni Kesalahan2 Yang Saya Lakukan Baik Yang Saya Sengaja Atau pun Tidak Saya Sengaja.TERIMA KASIH Wassalaamu 'Alaikum.