Aku Berharap Dan Berdo'a Ummat Islam Segera Bersatu Dalam Satu Jama'ah Al Khilafah
SOAL JAWAB SEPUTAR KHILAFATUL MUSLIMIN
Apakah makna khilafatul Muslimin dan bagaimana AD/ART nya?
Khilafatul Muslimin maknanya kepemimpinan bagi kaum muslimin dan AD/ART nya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak terkait dengan organisasi apapun, kecuali terhadap setiap individu yang beriman yang mau bersatu dalam sistem Khilafah.
Mengapa Khilafah harus dimaklumatkan?
Maklumat kekholifahan adalah I’tiba (mengikuti) apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw (QS 7:158) (QS 21:107) (QS 34:28) dan para nabi sebelumnya (Nabi Adam QS 2:30) (Nabi Nuh QS 7:61) (Nabi Hud QS 7:67-68) (Nabi Sholeh QS 26:143) (Nabi Luth QS 26:162) (Nabi Syu ‘aib QS 26:178) (Nabi Baud QS 38:26) (Nabi Musa QS 7:104) (Nabi Isa QS 6 :6)
Apakah tidak termasuk membuat negara dalam negara, bila kita menegakkan khilafah sementara masih dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
Berkhilafah adalah berjama’ah yakni menyatukan ummat dalam system Islam yang bersifat universal tanpa batas toritorial kebangsaan. Jadi bukan sebuah negara. Berjama ‘ah adalah ibadah. Didalam NKRI setiap orang diberi kebebasan melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Apakah tanggung jawab Khilafatul Muslimin terhadap nasib sebagian kaum muslimin yang ditindas oleh musuh-musuh Alloh swt?
Rasululah saw ketika masih lemah, mengetahui bahwa para sahabatnya disiksa oleh orang-orang kafir namun Rasulullah saw tidak dapat membalasnya, beliau hanya mendoakan semoga mereka tetap bersabar dan memberikan kabar gembira dengan surga yang telah dijanjikan Alloh swt. Begitulah Khilafatul Muslimin sebagai khilafah ala minhajinnubuwah pun berittiba’, karena saat ini masih lemah maka kita bertanggung jawab sesuai dengan kemampuan, dimulai dari ummat yang berada dalam tanggung jawabnya (kullukum mas’ulun anro’iyyati)
Apakah Khilafatul Muslimin sama dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NIl)?
Khilafatul Muslimin adalah jama’ah yang bersistem khilafah dengan misi rahmatan lil alamin bersifat terbuka dan universal. Sedangkan NIl bersistem Jumhuriyyah atau republik, tertutup dan dibatasi oleh toritorial kebangsaan.
Apakah yang membedakan antara firqoh dengan jama’ah?
Firqoh adalah kelompok yang dibuat oleh manusia dan belum pernah dicontohkan oleh Rasululloh saw dan sahabatnya. Jama ‘ah adalah kelompok yang telah disyariatkan oleh Alloh swt dan pernah diperaktekan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya (maa ana alaihi waashhabi). Pemimpin dalam jama’ah disebut kholifah/amirul mu’minin sementara dalam firqoh adalah selainnya.
Tujuan dari setiap kelompok da’wah adalah sama yakni menegakkan syariat Islam hanya nama saja yang membedakan mengapa harus dipermasalahkan?
Dalam menegakkan syariat Islam kita wajib bersatu. Satu wadah dan satu Imamah (an aqimuddiina walaatatafarroqu fih QS 42:13). Banyaknya kelompok adalah fenomena perpecahan. Banyaknya nama membuat banyaknya perpecahan. Setelah kenabian, nama terhadap system Islam adalah Khilafah, beda nama akan membedakan makna dan sifat. Nama dalam Islam adalah sesuatu yang sangat berarti dan merupakan sebuah doa.
Mengapa Khilafatul Muslimin tidak bergabung saja dengan “Jamaatul Muslimin (Hizbullah)” dengan Imam pertamanya Bapak Wali Al Fatah, atau dengan ” Hizbut Tahrir” yang juga menyerukan Khilafah?
Sebuah jama’ah diketahui dari maklumatnya. Maklumat berdirinya sebuah Kekholifahan Islam diketahui hanya ada pada Khilafatul Muslimin. Karena belum adanya maklumat itulah maka Khilafatul Muslimin tidak bergabung kemanapun kecuali mengajak setiap pribadi ummat untuk sama-sama bersatu dalam sistem Islam (khilafah).
Menurut sebagian ulama bahwa salah satu syarat seorang Kholifah adalah berasal dari Quraisy. Apakah Kholifah Ust. Abdul Qodir Hasan Baraja adalah Keturunan Quaraisy?
Berdasarkan buku “Dari Nabi Nuh sampai Hadramaut” yang disusun Dr. H. Abdul Majid Bahafdullah MA bahwa Al Baraja merupakan keturunan Quraisy dari Bani Ummayah. Sebagian Ulama lain menyatakan bahwa syarat tersebut bukan merupakan syarat mutlaq namun merupakan keutamaan.
Siapa yang mengangkat Ustad Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai Kholifah (Amirul Mu’minin ?
Keberadaan beliau sebagai kholifah diangkat oleh kaum muslimin yang menyadari akan kewajiban berkhilafah dan berbai’at kepadanya, karena lewat jalan musyawarah tidak kunjung terwujud (lihat latar belakang tegaknya khilafah)
Bagaimana dengan sebagian kaum muslimin yang menganggap “Penguasa disuatu tempat” adalah ulil amri minkum?
Jika penguasa disuatu tempat adalah ulil amri minkum maka bisa terjadi ulil amri kaum muslimin adalah orang non Islam, padahal Alloh swt melarang menjadikan mereka sebagai pemimpin (QS 9:23, 3:28). Syarat seorang ulil amri minkum harus memimpin berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah (fain tanaaza ‘turm fi syai’in farudduhu ilaallohi warrasuulih) QS 4:59
Bagaimana sikap khilafatul Muslimin dalam menyikapi perbedaan mazhab?
Dalam sistem Khilafah setiap warganya bebas melakukan amal ibadah sesuai dengan ilmu dan mazhab yang diyakininya selama masih dalam naungan kekholifahan. Karena setiap orang akan mempertanggungjawabkan amalnya kepada Alloh sesuai dengan ilmunya masing-masing. Namun setiap warga khilafah wajib mengkaji Al-Qur’an dan Ash-Sunnah sehingga memahami kebenaran yang didasari oleh keduanva.
Mengapa warga Khilafatul Muslimin juga dibolehkan dari orang non Islam ?
Islam adalah rahmatan lil ‘alamin bukan hanya liI muslimin. Ketika Rasulullah saw di Madinah ada sebagian dari orang-orang non Islam yang siap dipimpin oleh Rasulullah saw, oleh karena itu jika ada orang-orang non Islam yang siap dinaungi oleh Khilafah maka hal itu tidak menyalahi sunnah.
Mengapa harus adanya plang pada setiap struktural Khilafatul Muslimin padahal pada masa Rasululah saw tidak ada?
Plang merupakan sarana komunikasai dan informasi kepada masyarakat agar mengenal dan mendapatkan informasi serta berinteraksi dengan warga Khilafatul Muslimin. Dalam masalah dunia Rasulullah saw memberikan kebebasan selama tidak ada larangan syar ‘i.
Mengapa ada pakaian seragam dalam Khilafatul Muslimin dan mengapa harus berwarna hijau putih, atau gamis putih, bukankah ini menunjukkan pemisahan dengan muslim yang lain?
Di masa Kholifah Umar bin Khatab ra, para petugas kekholifahan menggunakan seragam tertentu. Seragam berfungsi sebagai identitas dan sy’iar. Warna putih symbol kesucian, ditengah pakaian merupakan harapan semoga hati selalu suci. Warna hijau merupakan warna pakain penghuni surga (QS 76:21). Artinya semoga dengan hati yang suci kelak menjadi penghuni surga. Gamis putih juga merupakan pakaian yang biasa digunakan Rasulullah SAW.
Apakah dengan HR. Muslim tentang mati Jahiliyah maka ulama-ulama dan umat Islam yang wafat sebelum khilafah dimaklumatkan maka semua mati jahiliyah?
Allah swt yang maha tahu tentang keberadaan mereka disisi Allah (QS 2 : 141). “… lahaa maa kasabat…” artinya bagi nya apa yang telah ia usahakan, “… wa antum maa kasabtum …” artinya dan bagi kalian apa yang telah kalian usahakan. Seseorang yang telah mengetahui kebenaran dan dia tidak mengamalkannya maka dia akan bertanggungjawab dihadapan Alloh swt.
Mengapa kemunculan Khilafatul Muslimin tidak lewat musyawarah para ulama atau kaum muslim sedunia?
Upaya untuk menegakkan khilafah lewat musyawarah ulama sedunia sudah berkali-kali diadakan namun tidak pernah memunculkan kholifah bagi kaum muslimin, jika lewat musyawarah tidak kunjung berhasil sementara keberadaan khilafah adalah sebuah kewajiban maka ikhtiyar dari sebagaian kaum muslim yang dipelopori oleh Al-Ustad Abdul Qadir Hasan Baraja dengan memaklumatkan kekholifahan merupakan jawaban terhadap kewajiban tersebut. Sesungguhnya setiap muslim akan dimintai pertanggungjawaban terhadap kewajiban untuk berulil amri minkum (Khilafah).
Jika diketahui ada kekholifahan selain Khilafatul Muslimin, dibelahan bumi lain bagaimana sikap Khilafatul Muslimin?
Menurut QS Al-Hujarad 49:09 Langkah pertama yang harus ditempuh bila ada lebih dari satu kekholifah adalah bermusyawarah yang dihadiri oleh para kholifah-kholifah selanjutnya istiqoroh untuk memunculkan satu kholifah (amirul mukminin) dimuka bumi sehingga memudahkan untuk menvatukan umat Islam di dunia ini
Apakah Khilafatul Muslimin menganggap muslim yang belum bergabung dengannya dianggap musyrik atau kafir?
Orang yang beriman wajib berulil amri minkum (QS 4:59). jika tidak melaksanakannya ia berdosa. Jadi bila ia belum bergabung dengan Khilafatul Muslimin maka la tetap muslim namun berdosa kepada Alloh swt. Rasulullah saw mengancam orang yang mati tidak berbaiat (mengangkat Kholifah) maka ia mati dalam keadaan jahiliyah (Hadits shoheh Riwayat Muslim).
Mengapa Khilafah berpusat di Lampung (Indonesia) tidak di tanah suci Saudi Arabia?
Beribadah kepada Alloh sah-sah saja bumi manapun berada, dalam sejarahnya tidak semua pusat kekholifahan berada di Saudi Arabia.
Apakah Kholifah itu hanya sebatas Khalifaur Rosyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali ra) sementara yang lain adalah kerajaan ?
Sistem kekholifahan tak terbatas sampai khalifaur rosyidin karena setelah khalifaur rasyidin pemimpin kaum muslimin tetap disebut kholifah (amirul mukminin), adapun pribadi kholifah ada yang adil ada yang tidak.
Bagaimana prosedur menjadi warga Khilafatul Muslimin?
Seorang yang ingin menjadi warga Khilafatul Muslimin minimal harus menyadari bahwa hal itu adalah sebuah kewajiban kepada Alloh swt berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kemudian dengan niat tulus ikhlas berharap ridho Alloh, dia menyatakan bai’at kepada petugas yang bertanggung jawab. (redaksi bai’at terlampir).
Apakah dibenarkan kita menolak/tidak bergabung dengan khilafah hanya karena adanya oknum dalam sistem tersebut yang tidak melaksanakan Islam dengan baik?
Oknum dalam sistem tidak mewakili dalam sistem tersebut contohnya ajaran Islam tidak menjadi bathil karena ada ummatnya yang mencemarkan Islam, maka seseorang tidak dibenarkan menolak/tidak bergabung dalam sistem islam hanya karena ada warganya yang belum benar, dimasa Rasulullah pun ada orang-orang yang telah bersyahadat tetapi mereka menjadi munafiq. Semoga dengan kita berniat ikhlas melaksanakan sistem Islam akan menambah kesempurnaan sistem Islam tersebut.
Apa yang harus dilakukan setelah kita menjadi warga Khilafatul Muslimin ?
Sebagai warga Khilafatul Muslimin tugas pokoknya menepati apa yang sudah dia janjikan kepada Alloh swt sesuai dengan apa yang dia bai’atkan, yaitu untuk selalu tunduk dan taat kepada perintah Allah, perintah Rosul-Nya, dan ulil amri minkum.
Bagaimana sikap Khilafatul Muslimin dengan ISIS di Suriah?
Khilafatul Muslimin tidak ada kaitan dengan organisasi ISIS (Islamic State Irak and Syam). Adapun Khilafatul Muslimin adalah khilafah yang mempraktekan ‘ala minhajin nubuwah (khilafah yang mengikuti metode kenabian) dimana dimaklumatkan pada masa damai, tidak menggunakan kekerasan dalam da’wahnya dan tidak merebut kekuasaan dari penguasa setempat, melainkan mengajak ummat untuk bersatu dalam sistem khilafah untuk mempraktekan ajaran Allah dan Rasulnya, serta tidak berbentuk negara tetapi mewujudkan jamaah yang bersifat rahmatan lil ‘alamin.
Bagaimana sikap Khilafatul Muslimin terhadap deklarasi Khilafah di Syam ?
Sepanjang yang di deklarasikan adalah Khilafah maka umat Islam wajib mendukungnya. Adapun secara organisatoris Khilafatul Muslimin tidak berkaitan karena perbedaan situasi dan kondisi. Pada akhirnya meskipun ada beberapa khilafah, jika kita ikhlas berjuang dalam sistem Islam, Alloh swt akan menyatukannya.
PENGERTIAN BAIT
Definisi Bai’at menurut bahasa arab adalah asal kata ba’a, yabie’u bai’atan yaitu artinya menjual. Bai’at arti penjualan atau jual beli. Menurut istilah ialah suatu perjanjian kepada Alloh swt yang wajib dipenuhi/dipatuhi untuk mendapatkan balasan dari sisi-Nya
Dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang bai’at :
QS Al Fath : 10
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang berbai’at kepadamu hanyalah berbai’at kepada Alloh, tangan Alloh diatas tangan mereka barang siapa yang merusak bai’atnya berarti merusak dirinya sendiri, barang siapa yang menepati bai’atnya kepada Alloh maka diberi pahala yang besar”
QS Al-Fath : 18
Artinya : “Sesungguhnya Alloh telah meridhoi orang-orang mukmin ketika berjanji setia kepadamu (Muhammad) dibawah pohon. Dia mengetahui apa yang ada didalam hati mereka. Lalu Dia memberikan ketenangan alas mereka dan memberikan balasan dengan kemenangan yang dekat”
QS Almumtahanah: 12
Artinya : “Wahai nabi! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang kepadamu untuk mengadakan ba’at (janji setia), bahwa mereka tidak mepersekutukan suatu apapun dengan Alloh: tidak akan mencuri; tidak akan berzina; tidak akan membunuh anak-anaknya; tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang bark, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Alloh. Sungguh, Alloh Maha Pengampun, Maka Penyanyang”.
Dalil-dalil As-Sunnah :
Bai’at Aqobah pertama dilaksanakan oleh 12 orang kaum muslimin dan isi bai’atnya seperti bai’at para wanita-wanita disaat futuh mekkah (QS Al Mumtahanah 60:12) Bai’at Aqobah kedua dilakukan oleh 75 orang sahabat nabi sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“maka kami bertanya, wahai Rasulullah tentang apakah kami memBai’atmu? Rasulullah bersabda kalian berBai’at kepadaku untuk senantiasa mendengar dan taat dikala bersemangat dan dikala malas serfs memberikan nafkah dikala kesusahan dan kemudahan dan tetap ber amar ma’rufnahi mungkar dan hendaklah kalian teguh membela kebenaran Alloh tanpa kalian merasa takut terhadap celaan, situkang tela dan hendaklah kalian menolongku maka kalian membelaku jika aku berada ditengah kalian sebagaimana kalian membela diri kalian, istri kalian dan anak-anak kalian dan bagi kalian adalah surga” (HR Ahmad dan Al Hakim)
Rasullulah bersabda : “Barang siapa mati tidak ada ikatan Bai’at dilehernya maka ia mati dalam keadaan jahiliyah” (HR Muslim). Kholifah Umar bin Khatab mengatakan “Tiada Islam kecuali dengan berjama’ah, tiada jama’ah kecuali dengan imamah, tiada imamah kecuali dengan bai’at, dan tiada bai’at kecuali dengan taat.
Berdasarkan keterangan diatas maka dalam rangka ittaba’ (mengikuti) apa yang telah dilaksanakan Rasulullah saw dan sahabatnya maka seseorang yang akan menjadi warga Khilafatul Muslimin wajib melaksanakan bai’at untuk membuktikan bahwa dirinya siap mendukung sistem Islam. Niat melaksanakan bai’at tersebut semata-mata mengharapkan ridho dan ampunan Alloh swt.
SOAL JAWAB SEPUTAR BAI’AT
Apakah berbai’at sama dengan bersyahadat ?
Bersyahadat adalah pernyataan seorang yang akan masuk Islam (menjadi seorang muslim) untuk siap taat kepada Alloh dan Rasul-Nya. Berbai’at adalah pernyataan seseorang untuk masuk ke-dalam sistem Islam untuk siap taat kepada ulil amri minkum selama sesuai dengan ketetapan Alloh dan Rasul-Nya.
Berbai’at adalah kewajiban setiap muslim, mengapa di masa Khulafaur Rasyidin tidak semua kauni muslimin melaksanakan bai’at untuk mengangkat dan taat kepada kholifah ?
Pada masa khulafaurrasydin sistem Islam Telah menguasai ummat sehingga semua yang dibawah kekuasaannya adalah wajib taat, dan bai ‘at dapat diwakili oleh para wakil Ummat. Namun pada masa Rasululloh saw dimana kejahiliahan masih dominan maka setiap ummat harus diketahui dukungannya terhadap sistem Islam. Begitupula hari ini ummat Islam wajib menyatakan bai ‘atnya agar diketahui komitmennya untuk mendukung Khilafatul Muslimin sebagai khilafah ‘ala minhajinnubuwah.
Bagaimana hukumnya berbai’at tidak pada sistem Khilafah ?
Berbai’at menurut sunnah hanya ada dalam system Islam yakni kenabian dan kekholifahan. Maka jika dilaksanakan diluar system khilafah maka berarti diluar sunnah sehingga ia tertolak.
Apakah yang menjadi dasar adanya redaksi bai’at warga Khilafatu Muslimin seperti terlampir?
Redaksi bai ‘at tersebut didasarkan pada redaksi Bai ‘at Aqobah pertama yakni : “dari Ubadah bin Ash-Shamit bahwa Rasululloh saw berkata, “Kemarilah kalian semua, berbai’atlah kepadaku untuk tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak mem-bunuh anak-anak sendiri, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, tidak durhaka atasku dalam urusan yang baik. Barang siapayang memenuhi semuanya diantara kalian maka pahalanya ada disisi Allah swt. Dan barangsiapa yang mengambil sesuatu darinya lalu disiksa di dunia, maka itu merupakan bagi dosanya, dan barang siapayang mengambil sesuatu darinya, kemudian Alloh menutupinya, maka urusanya ada pada Alloh swt. Jika berkehendak Dia akan menyiksanya dan jika berkehendak Dia akan mengampuninya.” (HR Bukhari) Ash Shamit berkata akupun berbai’at berbai’at kepada beliau. Di dalam QS 60: 12 terdapat bai ‘at para mukminat dengan redaksi tidak jauh berbeda.
Apakah dengan berbai’at juga berarti seseorang itu hijrah dan bertaubat?
Dengan berbai ‘at seseorang hijrah dari kepemimpinan non Islam kepada kepemimpinan Islam dan dengan janji kepada Alloh untuk tidak melakukan kesyirikan dan kemaksiatan maka itu berarti ia telah bertobat kepada Allah swt. Rasululloh saw bersabda seseorang yang bertobat dari dosa seperti orang yang tidak pernah berdosa.
Bagaimana cara pelaksanaan Bai’at menurut sunnah Rasulullah SAW ?
Dalam pelaksanaan bai’at Rasulullah saw menjabat tangan orang yang berbai’at kecuali terhadap wanita.
Langganan:
Postingan (Atom)
BUKAN NEGARA ISLAM YANG MENJADI TUJUAN, KHILAFAH ADALAH BUKTI PENGAGUNGAN MANUSIA KEPADA ALLAH
BAI'AT UMMAT ISLAM YG BERSEDIA TUNDUK DAN PATUH PADA AL JAMAA'AH KHILAFATUL MUSLIMIN
<< 48:11 Surat Al-Fath Ayat 10 (48:10) 48:9 >> اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَ...

-
Data Biografi Drs. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid Saya Dapatkan Ini dari akun Facebook Beliau insya Allah Saya Terjemahkan Kedalam bahasa...
-
Aku Berharap Dan Berdo'a Ummat Islam Segera Bersatu Dalam Satu Jama'ah Al Khilafah INDONESIA TITIK AWAL KEBANGKITAN ISLAM DUNIA Us...
-
Aku Berharap Dan Berdo'a Ummat Islam Segera Bersatu Dalam Satu Jama'ah Al Khilafah BAI'AT ADALAH TERMASUK SALAH SATU SYARI...