JARH wa TA’DIL: Mengungkap Mata Rantai Keadilan Periwayat Hadis dan Keadilan Sahabat
Ilmu Jarh wa ta’dil dan Urgensinya
A. Pengertian
Secara bahasa, al-jarh merupakan masdar dari kata jaraha – yajrahu yang berarti akibat atau bekas luka pada tubuh disebabkan oleh senjata. Luka yang dimaksud dapat berkaitan dengan fisik, misalnya luka terkena senjata tajam, atau berkaitan dengan non fisik misalnya luka hati karena kata-kata kasar yang dilontarkan seseorang. Apabila kata jaraha dipakai oleh hakim pengadilan yang ditujukan kepada masalah kesaksian, maka kata tersebut mempunyai arti menggugurkan keabsahan saksi. [1]
Secara istilah ilmu hadis, kata al-jarh berarti tampak jelasnya sifat pribadi atau keadaan seorang rawi yang tidak adil dan menyebabkan gugurnya atau lemahnya riwayat yang disampaikan. Kata al-tajrih menurut istilah berarti pengungkapan keadaan periwayat tentang sifat-sifatnya yang tercela yang menyebabkan lemahnya atau tertolaknya riwayat oleh periwayat tersebut. [2] Sebagian ulama menyamakan penggunaan kata al-jarhu dan al-tajrih, dan sebagian ulama lagi membedakan penggunaannya dengan alasan bahwa al-jarh berkonotasi tidak mencari-cari cela seseorang, yang biasanya telah tampak pada diri seseorang. Sedang al-tajrih berkonotasi ada upaya aktif untuk mencari dan mengungkap sifat-sifat tercela seseorang.
Adapun kata ta’dil berasal dari kata ‘addala, yang berarti mengemukakan sifat-sifat adil yang dimiliki seseorang. Menurut istilah ilmu hadis, kata ta’dil berarti mengungkap sifat-sifat bersih yang ada pada diri periwayat, sehingga dengan demikian tampak jelas keadilan pribadi periwayat itu dan riwayatnya dapat diterima. [3]
‘Abdurrahman Al-Mu’allimi Al-Yamani mengatakan bahwa ilmu al-jarh wa ta’dil ialah ilmu yang mempelajari tentang etika dan aturan dalam menilai cacat (kritik: al-jarh) dan sekaligus mengungkap dan memberi rekomendasi positif atas (kesalehan: al-ta’dil) terhadap seorang rawi melalui lafadz-lafadz penilaian yang tertentu, juga untuk mengetahui tingkatan lafadz-lafadz tersebut. [4]
Pada prinsipnya, ilmu jarh wa ta’dil adalah bentuk lain dari upaya untuk meneliti kualitas hadis bisa diterima (maqbul) atau ditolak (mardud). Adapun yang menjadi objek penelitian suatu hadis selalu mengarah pada dua hal penting, yang pertama berkaitan dengan sanad/rawi (rangkaian yang menyampaikan) hadis, dan kedua berkaitan dengan matan (redaksi) hadis. Dengan demikian keberadaan sanad dan matan menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
B. Pendapat Ulama Tentang Sanad
Dalam kaitannya dengan urgensi keberadaan sanad,[5] Muhammad Ibn Sirin (W 110 H/728 M) menyatakan bahwa “sesungguhnya pengetahuan hadis adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu itu”. [6] Maksudnya, dalam menerima suatu hadis, maka hal yang penting diteliti terlebih dahulu adalah sanad hadis yang bersangkutan.
‘Abdullah ibn al-Mubarak (W. 181 H/797 M) menyatakan bahwa “sanad hadis merupakan bagian dari agama. Sekiranya sanad tidak ada, niscaya siapa saja akan bebas menyatakan apa yang dikehendakinya”. [7] Pernyataan itu memberi peringatan bahwa sanad hadis merupakan bagian penting dari riwayat hadis. Keberadaan suatu hadis yang tercantum dalam berbagai kitab hadis ditentukan juga oleh keberadaan dan kualitas sanad-nya.
Terhadap pernyataan ‘Abdullah Ibn al-Mubarak itu, Imam al-Nawawi (W. 676 H/ 1277 M) menjelaskan bahwa apabila sanad suatu hadis berkualitas sahih, maka hadis tersebut bisa diterima, sedang bila sanad tersebut da’if, maka hadis tersebut harus ditolak. Menurut Al-Nawawi, hubungan sanad dan matan hadis ibarat hewan dengan kakinya. [8]
Lemahnya suatu sanad riwayat hadis tertentu sesungguhnya belumlah menjadikan hadis yang bersangkutan secara absolut tidak berasal dari Nabi. Dalam hal ini, riwayat hadis yang sanadnya lemah tidak dapat membuktikan bahwa hadis tersebut berasal dari Nabi. Padahal, hadis Nabi adalah sumber ajaran Islam, dan karenanya, riwayat hadis haruslah terhindar dari keadaan meragukan.
Langganan:
Postingan (Atom)
BUKAN NEGARA ISLAM YANG MENJADI TUJUAN, KHILAFAH ADALAH BUKTI PENGAGUNGAN MANUSIA KEPADA ALLAH
BAI'AT UMMAT ISLAM YG BERSEDIA TUNDUK DAN PATUH PADA AL JAMAA'AH KHILAFATUL MUSLIMIN
<< 48:11 Surat Al-Fath Ayat 10 (48:10) 48:9 >> اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَ...

-
Data Biografi Drs. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid Saya Dapatkan Ini dari akun Facebook Beliau insya Allah Saya Terjemahkan Kedalam bahasa...
-
Aku Berharap Dan Berdo'a Ummat Islam Segera Bersatu Dalam Satu Jama'ah Al Khilafah INDONESIA TITIK AWAL KEBANGKITAN ISLAM DUNIA Us...
-
Aku Berharap Dan Berdo'a Ummat Islam Segera Bersatu Dalam Satu Jama'ah Al Khilafah BAI'AT ADALAH TERMASUK SALAH SATU SYARI...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Assalamu 'Alaikum. Kepada seluruh Pengunjung Blog Saya Ini,Saya Berharap Kepada Ikhwan Atau Akhwat Untuk Kira nya Bersedia Meluruskan Kesalahan2 Yang Mungkin Tidak Saya Sengaja,Dan Saya Berharap Semoga Kiranya Ikhwan Dan Akhwat Mau Mendo'akan Agar Allah Mengampuni Kesalahan2 Yang Saya Lakukan Baik Yang Saya Sengaja Atau pun Tidak Saya Sengaja.TERIMA KASIH Wassalaamu 'Alaikum.