Selasa, 31 Juli 2018

Berbicara Bai'at Ya Harus Dalam Sistim Islam Dong!!!

Aku Berharap Dan Berdo'a Ummat Islam Segera Bersatu Dalam Satu Jama'ah Al Khilafah


BAI'AT ADALAH TERMASUK SALAH SATU SYARI'AT ISLAM
____________

Adapun pengertian bai'at bila di tinjau dari segi bahasa maka artinya adalah jual-beli.
Ia di katakan jual-beli karena orang yang berbai'at kepada ulil amri pada hakikatnya sedang menjual dirinya dan hartanya (untuk tujuan iqomatuddin),dan balasan atas apa yang di jualnya itu adalah surga.

Allah berfirman.

إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنجِيلِ وَالْقُرْءَانِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (itu telah menjadi) janji Allah yang benar di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.”
QS:At-Taubah 111.

Di dalam ayat di atas ada kalimat

"Fastabsyiru bibai'ikumulladzi baya'tum bihi"

"Maka bergembiralah dengan bai'at/jual-beli yang kalian lakukan itu"

Jadi bai'at itu arti secara bahasa adalah jual-beli.

Sedangkan bai'at bila di tinjau dari segi makna maka artinya adalah janji-setia.
Ia di sebut janji-setia sebab bai'at adalah ikrar seseorang kepada ulil amrinya untuk melaksanakan apa-apa yang ia ikrarkan.

Adapun bai'at adalah suatu amalan yang wajib di amalkan oleh orang-orang beriman.

Rasulullah s.a.w. bersabda.

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa yang mati, sedangkan di tengkuknya tidak ada ikatan bai’at, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah”.
HR:Muslim.

Dalam hadits di atas Rasulullah s.a.w. mengatakan bahwa orang yang mati sedangkan di tengkuknya tidak ada ikatan baiat,maka ia akan mati dengan kematian jahiliyah.
Ini artinya bahwa orang yang enggan berbai'at itu ia berdosa.

Adapau cara berbai'at seseorang kepada ulil amrinya adalah dengan cara berjabat tangan dengannya.

Rasulullah s.a.w. bersabda.

مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ الْآخَرِ

“Barangsiapa yang berbai’at kepada seorang imam (penguasa),hendaklah memberikan jabat tangannya dan buah hatinya, maka hendaklan ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, jika kemudian ada orang lain yang menentangnya, maka penggallah leher orang itu”.
HR Imam Muslim.

Rasulullah s.a.w. juga bersabda.

هات يدك أبايعك على الإسلام، قال: فبايعه، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ: وعلى قومك؟، قال: وعلى قومي

“…Ulurkanlah tanganmu agar saya berbaiat atas Islam”, lalu Rasulullah saw membaiatnya dan bersabda, ‘dan atas kaummu!’ Aku menjawab, ‘dan atas kaumku…’.”
HR. Muslim.

Di dalam kedua hadits di atas ini ada penjelasan bahwa orang yang berbai'at kepada ulil amri itu caranya adalah dengan berjabat tangan dengannya.
Dan pada hadits yang kedua dari kedua hadits di atas ada penjelasan bahwa seorang pemimpin suatu kaum boleh mewakili bai'at untuk kaumnya.
Sehingga bila pemimpin suatu kaum telah berbai'at kepada ulil amri dan berbai'at atas nama kaumnya,maka kaumnya tidak perlu lagi berbai'at.

Sedangkan bila yang berbai'at kepada ulil amri seorang wanita,maka cara berbai'atnya tidak dengan berjabat tangan,tetapi wanita tersebut cukup duduk di depan sang ulil amri sambil mengucapkan lafat bai'atnya.

Telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Umaimah binti Raqiqah yang telah menceritakan bahwa ia datang kepada Rasulullah Saw. bersama-sama dengan kaum wanita untuk menyatakan baiat (janji setia) mereka kepadanya. Maka beliau Saw. menyumpah kami dengan apa yang terkandung di dalam Al-Qur'an, yaitu kami tidak boleh mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, hingga akhir ayat. Lalu beliau Saw. bersabda: Dalam batasan sesuai dengan kemampuan dan kekuatan kalian. Kami berkata, "Allah dan Rasul-Nya lebih sayang kepada kita daripada diri kita sendiri.
Kami bertanya,
"Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak menjabat tangan kami (sebagaimana engkau membaiat kaum lelaki)?"
Rasulullah Saw. bersabda:

"إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ، إِنَّمَا قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ كَقَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ"

"Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita, sesungguhnya ucapanku kepada seorang wanita adalah sama dengan ucapanku kepada seratus orang wanita".
HR:Imam Malik,Tirmidzi dan Nasa'i.

Seorang muslim yang telah berbai'at kepada ulil amrinya,ia memiliki kewajiban untuk mendengar dan ta'at kepada ulil amrinya tersebut.
Kecuali bila sang ulil amri memerintahkannya untuk berbuat Kemaksiatan kepada Allah dan rasulnya.
Maka bila ia di perintah untuk berbuat maksiat, Maka Sudah Otomatis Gugur lah Kewajiban Untuk Taat kepada Ulil Amri Atau Khalifah, Begitu Juga Perihal Ketaatan Seorang Anak Kepada Orang Tuanya Adalah Wajib hukumnya, selama perintah Orang Tua Kita Tidak bergeser dari Rambo² Islam....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamu 'Alaikum. Kepada seluruh Pengunjung Blog Saya Ini,Saya Berharap Kepada Ikhwan Atau Akhwat Untuk Kira nya Bersedia Meluruskan Kesalahan2 Yang Mungkin Tidak Saya Sengaja,Dan Saya Berharap Semoga Kiranya Ikhwan Dan Akhwat Mau Mendo'akan Agar Allah Mengampuni Kesalahan2 Yang Saya Lakukan Baik Yang Saya Sengaja Atau pun Tidak Saya Sengaja.TERIMA KASIH Wassalaamu 'Alaikum.

BUKAN NEGARA ISLAM YANG MENJADI TUJUAN, KHILAFAH ADALAH BUKTI PENGAGUNGAN MANUSIA KEPADA ALLAH

BAI'AT UMMAT ISLAM YG BERSEDIA TUNDUK DAN PATUH PADA AL JAMAA'AH KHILAFATUL MUSLIMIN

<< 48:11 Surat Al-Fath Ayat 10 (48:10) 48:9 >>  اِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَ ۗيَدُ اللّٰهِ فَ...